Modernisasi Administrasi Pospes Al-Hdayah Kalisari

Admin Pusat 12/09/2026


Dalam rangka mengimbangi perkembangan teknologi digital yang semakin kompleks saat ini. Pondok Pesantren Al-Hidayah Kalisari ingin menciptakan sistem pelayanan publik yang prima dengan tidak mau ketinggalan dengan perkembangan teknologi masa kini. Dimulai tahun penerimaan santri 2026M ini, PonPes Al-Hidayah Kalisari berencana menggunakan sistem transaksi digital menggunakan Kartu Santri untuk semua jenis dan tipe pembayaran di lingkungan pondok pesantren Al-Hidayah Kalisari. Perubahan ini bertujuan antara lain untuk memudahkan sistem kontrol pengurus pondok pesantren terhadap segala kegiatan yang menyangkut pembayaran. Terutama kontrol belanja harian santri dan pembayaran administrasi kewajiban wali santrinya. Selain itu juga bertujuan untuk bisa meminimalisir santri kehilangan uang di pondok. Karena dengan semua sistem transaksi dilingkungan pondok pesantren akan dialihkan menggunakan Kartu Santri. Tidak lagi menggunakan uang cash. Artinya semua santri sehari-harinya tidak akan memegang uang cash di dalam lingkungan pondok.
Metode transaksi Kartu ini juga sudah dirancang untuk dapat terintegrasi dengan sistem kontrol wali santri melalui Apliaksi Smart Hida yang diluncurkan pondok pesantren Al-Hidayah Kalisari. Jadi nantinya setiap wali santri akan diberikan satu akun di aplikasi yang dapat di kelola dengan mudah dari smart phone dari rumah untuk mengontrol belanja / jajan harian ne di, kontrol tunggakan kewajiban administrasi tertanggung. Termasuk juga fitur topup karu santri dan bayar semua kewajiban ke pondok dengan mudah dan cepat hanya dari smart phone di rumah.

Melihat tampilan desain kartu, memang dirancang sebagai identitas santri (kartu santri) dan sekaligus sebagai alat bayar/transaksi. Jadi bisa dikatakan semacam e-Money begitu. Tapi dirancang khusus untuk hanya berlaku di lingkungan internal pondok pesantren Al-Hidayah Kalisari melalui fitur transaksi yang ada di aplikasi Smart Hida yang penggunaannya dapat dikontrol dan dibatasi oleh admin/petugas yang berwenang di pondok. Kontrol petugas pondok bisa meliputi kapan saja kartu bisa digunakan, jumlah batas belanja dalam satu hari, membatasi hanya ke toko/warung tertentu untuk belanja selain jajan harian. 

Perubahan ini tentu tidak akan berarti tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak yang terkait. Semua santri termasuk semua wali santri, jajaran pengurus pondok dan tentunya semua unsur yang akan menjalani transaksi pembayaran di lingkungan pondok pesantren. Seperti koperasi pondok, kantin warung dan pedagang asongan harian di lingkungan pondok.

0 komentar

Tulis Komentar

Kembali